| Pilih |  | |  |
| |
Kuliah Karyawan - Universitas Boyolali - Universitas Boyolali |
Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ☢ | Alumnus dan mahasiswa/i Kuliah Extension (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler Universitas Boyolali memperoleh STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. | | ☢ | Alumnus P2K Universitas Boyolali memperoleh gelar sebagaimana jenjang perkuliahan serta program studi/jurusan/bidang kemahirannya, serta memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi. | | ☢ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Extension (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| ☢ | Alumnus Program Kuliah Extension (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali memperoleh keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian profesional serta cara pandang yang komplet / menyeluruh, dan keahlian penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya; dan sanggup mengembangkan sikap mental kompeten & profesional yg berorientasi pd penanganan solusi masalah berdasarkan alur berpikir-sistem. | | ☢ | Sistem perkuliahannya dilaksanakan dgn profesional & kompeten dan cocok untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan utk yg belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar di dalam ruang kelas, juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | ☢ | Dgn melalui tata cara tertentu, sekiranya mahasiswa/i kuliah extension (hybrid / blended) yg telah mempunyai pekerjaan memperoleh kerja lembur, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu / shift, atau tugas ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tersebut diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan. | | ☢ | Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya dibuat di samping berdasarkan ke kurikulum nasional, demikian juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta pentingnya terhadap perkuliahan lanjut ke kuliah dgn jenjang yang lebih tinggi. | | ☢ | Alumnus Program S1 Kuliah Extension (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ☢ | Alumnus Program S1 Kuliah Extension (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali memperoleh keahlian dlm memecahkan masalah beserta mengembangkan pengetahuannya. Hal tersebut karena alumnus Program S1 Kuliah Extension (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa memajukan kualitas dirinya dgn berbekal pengetahuan, teknologi, serta seni. | | ☢ | Kompetensi alumnusnya dlm menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya. | | ☢ | Utk mhs kuliah extension (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengambil kembali mata ajaran tersebut di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ☢ | Kompetensi dasar alumnus Program S1 Kuliah Extension (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ☢ | Alumnus Kuliah Extension (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali juga diberi keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komplet / menyeluruh pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya, keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, beserta diberi keahlian memahami pengetahuan berdasarkan bidang kemahirannya. | | ☢ | Utk mahasiswa/i kuliah extension (hybrid / blended) yang mempunyai pekerjaan dng sistem penggeseran waktu / shift, tetap bisa mengikuti kuliah dgn baik. Oleh karena sistem perkuliahannya dilaksanakan dgn kepiawaian tinggi dgn melakukan pembauran antara Program Kuliah Extension (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu utk mhs yg berkarir dng sistem penggeseran waktu / shift dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn tata cara tertentu. |
Beban SKS & Masa Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kuliah Extension (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Mendapat Pekerjaan BaruMahasiswa/i (peserta perkuliahan) Kuliah Karyawan di Universitas Boyolali adalah orang yg telah berkarir dan orang yg belum bekerja.
Para mahasiswa/i ini secara konsisten kompak serta saling membantu memecahkan kerumitan masing-masing. Baik kerumitan di dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan/finansial, dan problem lainnya. Demikian juga dgn alumnusnya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumnus Universitas Boyolali.
Selama ini mhs yang telah mempunyai pekerjaan, secara konsisten bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka memiliki penyempurnaan karir dan penyempurnaan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yg belum berkarir, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya dan alumnusnya, terutama rekan-rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai petani, PNS / ASN, wiraswasta, administrator, pegawai, dan lain sebagainya).
Solusi Pintar
Jadi, utk masyarakat yg telah bekerja serta relatif kesulitan dlm memajukan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di Universitas Boyolali yaitu solusi cerdas / penyelesaian bijak utk memajukan diri. Yaitu mengembangkan kuliah formalnya juga memajukan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dlm memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di Universitas Boyolali ini yaitu solusi cerdas / penyelesaian bijak utk memiliki pekerjaan. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarir, serta akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya dan dari dirinya sendiri. Juga memajukan kuliah formalnya. |
| |
|